BANGGAI RAYA- Surat suara untuk tiga pasangan calon bupati/wakil bupati Banggai pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang voting day-nya jatuh pada 9 Desember 2020, dicetak di Jember, Jawa Timur, Rabu (11/11/2020).
“Iya, jadwal naik cetak surat suara untuk Banggai hari ini (kemarin, red). Dicetak di Jember, Jawa Timur,” ujar Komisioner KPU Banggai, Makmur Dg Manesa, Rabu kemarin.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Banggai ini menjelaskan, proses pencetakan surat suara tersebut hanya membutuhkan 5 sampai dengan 6 jam.
“Hanya 5 sampai 6 jam selesai cetak,” jelasnya.
Jumlah surat suara yang dicetak lanjut Makmur, yakni sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). “Ditambah 2,5 persen dari jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara),” terangnya.
Setelah dicetak lanjut Makmur, kertas suara tersebut akan dikirim ke Luwuk pada 13-14 November 2020. “Keterangan dari pihak percetakan, pada 13 atau 14 November, surat suaranya sudah dikirim ke Luwuk,” katanya.
Sementara itu, Makmur menjelaskan alasan mengapa surat suara tersebut dicetak di Jember, Jawa Timur dan bukan di percetakan di Kabupaten Banggai. “Proses tendernya bukan di kabupaten, tapi KPU RI. Kabupaten hanya menyampaikan jumlah kebutuhan,” tuturnya. URY