Sudah Lima Tahun Dinsos Banggai Lakukan Pembinaan Masyarakat KAT di Kabua-bua Nuhon

BANGGAI RAYA- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai, Irpan Poma mengunjungi masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun II Luntio, Desa Kabua-bua, Kecamatan Nuhon, Senin (19/6/2022).

Dalam kunjungan itu, dihadiri Kabid Pemberdayaan Sosial, Pekerja Sosial Dinsos, Camat Nuhon, Kades Kabua-bua, Babinsa, dan masyarakat di desa setempat.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan penyerahan dokumen masyarakat KAT,
serah terima urusan pembinaan dan pemberdayaan dari Dinsos Banggai kepada Pemdes Kabua-bua.
 
Dalam sambutannya, Camat Nuhon, Hariyadi Bola memberikan apresiasi Dinas Sosial, karena kegiatan ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan binaan Dinas Sosial selama kurun waktu lima tahun dan diserahkan kepada Pemerintah Desa Kabua-Bua dengan status peralihan menjadi status Dusun III. Semoga dusun ini bisa menikmati pelayanan dasar sosial,” harapnya.

Camat juga menyampaikan progres pembangunan  pekerjaan infrastruktur jalan menuju dusun tersebut yang anggarannnya bersumber dari APBD Daerah Kabupaten Banggai akan segera terwujud.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Sementara itu, Kadis Sosial Banggai, Irpan Poma dalam arahannya menyampaikan, pembinaan kesejahteraan sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) dilaksanakan dalam waktu paling lama 5 (Lima) tahun.

Pembinaan KAT Dusun Lontio di bawah binaan Dinas Sosial Kabupaten Banggai sudah melebihi lima tahun, maka pembinaan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah melalui pemerintahan desa terdekat.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Dengan tujuan untuk dapat berbaur di tengah tengah masyarakat Desa Kabua-Bua dan selanjutnya difasilitasi atas kepentingan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di segala sektor dalam rangka memenuhi serta hak-hak masyarakat KAT kebutuhan hidup,” jelasnya.

Hal ini sebagai kelanjutan atas hak-hak yang diterima oleh masyarakat KAT berupa Bantuan Sosial (BANSOS) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banggai. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait