Sudah Kadaluwarsa, 38 Meteran Listrik Milik Warga Boyou Diganti

Warga yang datang melapor ke Kantor PLN Luwuk. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Sebanyak 38 meteran listrik elektronik milik warga Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara yang telah memasuki kadaluarsa digantikan oleh PLN UP3 Luwuk, Jumat 28 April 2023 lalu.  Pasalnya, akibat kadaluarsa pengisian pulsa melalui nomor token yang ada, sudah tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Salah seorang petugas PLN UP3 Luwuk, Ari mengatakan, sudah banyak kondisi kWh meter listrik elektronik di wilayah Kabupaten Banggai yang memasuki masa kadaluarsa, tidak terkecuali di Desa Boyou yang berjumlah 38 meteran sudah akan digantikan.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

 Menurutnya, pergantian atau masa kadaluarsa kWh meter listrik elektronik maksimal 10 tahun.

“Kita di Desa Boyou yang melakukan pergantian meteran kadaluarsa sebanyak tiga orang petugas. Untuk meteran sekarang ini, sudah ada tertulis untuk masa waktunya selama 5 tahun akan dilakukan pergantian lagi,” kata Ari kepada Banggai Raya, di Desa Boyou. RUM 

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Pos terkait