Suami Ancam Istri dengan Parang, Polsek Toili Lakukan Mediasi

BANGGAI RAYA-Seorang pria berinisial AK (42) warga Kelurahan Mangkio Baru Kecamatan Luwuk, Banggai melakukan pengancaman terhadap istrinya WDA (31).

Dari siaran pers Humas Polres Banggai, kejadian pengancaman menurut Bhabinkamtibmas Polsek Toili Brigpol Rian Anggoro, terjadi pada Kamis (29/8/2024) pukul 18.30 Wita, bertempat di rumah dinas SDN 5 Toili.

Peristiwa berawal saat sang istri pulang kerja, sesampainya dirumah sang suami marah-marah karena seharian belum makan (lapar).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  300 Liter Cap Tikus Diangkut Mobil Penumpang, Gagal Masuk Luwuk

“Suami marah karena belum dimasakin istri. Selanjutnya mereka terlibat pertengkaran hebat karena tersulut emosi AK mengancam WDA, dengan menggunakan sebilah parang,” jelas Bhabin.

BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Sang istri yang merasa terancam dan ketakutan kemudian mengamankan diri di rumah orang tuanya sembari melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Toili.

Dari pengaduan korban, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa Cendana Pura kemudian mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan musyawarah di Balai Desa, Rabu (4/9/2024) pagi.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

” Akhirnya kedua pihak tersebut bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan” ujar Brigpol Rian.

“Mereka pun berjanji dalam surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan saling memaafkan,” tukasnya.**

Pos terkait