Struktur Organisasi Bapenda Banggai Berubah

Warjo Anda

BANGGAI RAYA- Tahun ini, struktur Organisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai terjadi perubahan nomenklatur. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Badan Pendapatan Daerah terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris Badan dan 4 Kepala Bidang yakni Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan, Pelaporan dan Konsultasi serta Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah.

“Nah dari masing-masing bidang terdiri dari 2 sub bidang dan 1 jabatan fungsional. Saat ini baru satu kepala bidang yang dilantik, yakni Kepala Bidang Pendapatan Daerah. Sisanya masih menunggu, karena pejabat lama masih berdasarkan struktur organisasi yang lama. Jadi harus menunggu pelantikan dulu agar sesuai dengan struktur yang baru. Singkatnya secara keseluruhan 4 bidang yang sebelumnya,semuanya berubah. Sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 41 Tahun 2021 tentang kedudukan dan susunan organisasi badan daerah di lingkungan Pemda Kabupaten Banggai,” kata Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda, Sub Koordinator Keuangan dan Aset, Bapenda Banggai, Warjo Anda kepada Banggai Raya, Rabu (23/3/2022).

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun
BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Ia menjelaskan, secara detail terkait struktur organisasi yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai kedepan apa yang disampaikan bisa sama dengan struktur organisasi yang ada saat ini.

“Saya di Bapenda menduduki Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda berada di bawah Sekretaris Badan,” jelasnya.

Sebelumnya kata dia, bidang pajak daerah dan bidang PBB berdiri masing-masing, Sekarang menjadi satu bidang, yaitu Bidang Pendapatan Daerah.

“Saat ini yang baru dilantik adalah Kepala Bidang Pendapatan Daerah,” terangnya.

Masih menunggu proses pelantikan, diantaranya Kepala Bidang Pajak Daerah, Kepala Bidang Retribusi Daerah dan Kepala Bidang Dana Perimbangan.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Dimana struktur yang baru dan masih kosong adalah Bidang Perencanaan dan Pengermbaangan Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan, Pelaporan dan Konsultasi dan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah.

“Jadi semua masih menunggu proses pelantikan. Agar bisa jelas tugas pokoknya sesuai struktur yang baru. Hanya untuk saat ini pelaksanaan tugas masih mengacu ke tugas-tugas yang melekat pada jabatan lama dari masing-masing kepala bidang tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait