Struktur Jabatan Disdik Banggai Berubah

Ichwan Amatahir

BANGGAI RAYA- Nomenklatur struktur jabatan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai berubah. Perubahan tersebut sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Nomor 56 Tahun 2021, tertanggal 29 Desember 2021.

Perubahan nomenklatur di Disdik, seperti Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) dibagi menjadi dua bidang, yaitu Bidang Sekolah Dasar (SD) dan Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bidang Guru dan Ketenagakerjaan (GTK) hilang, dilebur di sekretariat. Sedangkan Bidang Kebudayaan dan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal tetap.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Pimpinan Kantor, ada Kepala Dinas kemudian kelompok jabatan fungsional. Sekretaris Dinas di dalamnya ada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, jabatan Fungsional Perencana dan Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah.

Bidang SD, ada Seksi Kurikulum dan Penilaian, Seksi kelembagaan dan Sarana Prasarana dan Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, selanjutnya ada Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional, begitu juga dengan Bidang SMP dan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal sama.

Sedangkan Bidang Kebudayaan hanya Sub Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Dikdas berdasarkan Nomenklatur baru sudah terbagi dua, yaitu Bidang Pembinaan SD dan Bidang Pembinaan SMP, untuk GTK melebur di sekretariat dan Bidang Pembinaan SD dan Bidang Pembinaan SMP, untuk kebudayaan tetap tidak berubah. Untuk sementara ini Bidang Pembinaan SD dan SMP masih kosong, masih menunggu pelantikan pengisian jabatan,” jelas Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kabupaten Banggai, Ichwan Amatahir kepada Banggai Raya, Rabu (16/3/2022).

Sementara, Bidang Dikdas yang ditinggalkan Djamaluddin Mansoba pada 1 Januari 2022 karena pensiun, dipegang oleh Plt Kadis Disdik Banggai.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Belum ada penggantinya. Nomenklatur di Dikdas yang pertama seksi Kurikulum dan Penilaian dan kedua, seksi Sapras dan Ketenagaan,” terangnya.

Kepala Bidang GTK Disdik Banggai, Sukriyadi Lalu saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Struktur tahun 2022. Untuk itu, masih menunggu pelantikan oleh Bupati Banggai kaitannya dengan struktur ini. Kabid Dikdas dan Kabid GTK sudah terhapus namanya, menjadi Kabid seperti yang ada di struktur,” tambah Sukriyadi Lalu. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait