BANGGAI RAYA- Pemerintah Kabupaten Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Herwin Yatim dan Wakil Bupati Mustar Labolo kembali mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai daerah kategori paling baik dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Dari 508 kabupaten/kota terdapat 9 daerah dengan performa baik progres diatas 80 persen, salah satunya Kabupaten Banggai dengan perolehan nilai 83,35 persen.
Penghargaan KPK tersebut akan diserahkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu hari ini (16/12/2020).
Penghargaan KPK ini adalah yang kedua kalinya. Dimana penghargaan yang sama juga diberikan KPK kepada Pemerintah Kabupaten Banggai tahun 2019 lalu.
Bupati Banggai Herwin Yatim mengaku bersyukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulilah kita mampu mencapai hasil maksimal dalam pencegahan korupsi sesuaai dengan arahan KPK. Yang luar biasa kita bukan hanya menjadi yang terbaik di Sulawesi Tengah atau Indonesia Timur, namun tingkat nasional,” kata Herwin.
Ini merupakan hasil kerja bersama dalam mengikuti serta menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Penghargaan KPK tersebut juga memberikan dampak positif dengan bertambahnya dana insentif daerah (DID). NAL