SPP Dihapus, Pemprov Sulteng Siapkan Dana BOSDA

Abdurrahman Abdillah Y Rumi

BANGGAI RAYA- Kebijakan Gubernur Sulteng menghapus sumbangan pembinaan pendidikan atau biasa disingkat SPP bagi siswa-siswi SMA, SMK dan SLB, bukan tanpa solusi. Selain komitmen Gubernur Rusdy Matura, Wagub Ma’mun Amir mewujudkan pendidikan gratis, Pemprov Sulteng telah menyediakan anggaran sebagai pengganti SPP.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mencabut Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2017 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada SMA, SMK dan SLB melalui Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021. Pemprov Sulteng akan membantu sekolah-sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Terhitung mulai Desember 2021, SPP dihapus, sejak itu pula anggaran pengganti telah disiapkan Pemprov Sulteng.

Bacaan Lainnya

Pemprov Sulteng akan segera mencairkan dana Bosda. Sekolah, akan memanfaatkan dana Bosda itu sesuai petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Insya Allah, bantuan untuk SMA, SMK dan SLB akan ada BOSDA. Saat ini, anggaran BOSDA sementara berproses,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan Provinsi Sulteng, Abdurrahman Abdillah Y Rumi kepada Banggai Raya, Senin (31/1/2022).

Dengan demikian, proses pelaksanaan program sekolah khususnya dalam hal pembiayaan, tidak lagi jadi soal. Iuran SPP itu digunakan untuk menjalankan program sekolah, termasuk menggaji guru honorer.

Dana Bosda itu disiapkan Pemprov Sulteng untuk memastikan pelaksanaan pendidikan di sekolah atas maupun sekolah kejuruan di Sulteng tetap berjalan normal, meskipun iuran SPP telah dihapus. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas
Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait