BANGGAI RAYA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Sipil Indonesia (Fraksi) di Luwuk, menggelar aksi unjuk rasa terkait hari perburuan dan hari pendidikan, Selasa siang (2/5/2023).
Para mahasiswa yang diperkenankan masuk ke ruangan dewan itu, menyoroti soal perburuan yang tidak bisa diselesaikan oleh pimpinan daerah dan DPRD. Para pendemo meminta dewan menolak UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Persoalan buruh yang jadi catatan mahasiswa, antara lain terkait kontrak perorangan, dan dilakukan tidak langsung dengan perusahaan. Ini membuat tidak ada jaminan bagi kesejahteraan buruh. Ada yang hanya direkrut perorangan lewat mandor, dan buruh tidak ada jaminan.
Seharusnya kata mahasiswa, pemda menjadi penengah dan membuat aturan untuk perburuan di daerah.
Perlu ada perda yang bisa menjamin dan melindungi buruh, termasuk menjadikan buruh. BUMD sebaiknya menjadi penampung tenaga kerja.
Begitu juga soal pendidikan, mahasiswa menyebut adanya dugaan praktik uang pangkal atau iuran dengan berbagai dalih di sekolah.
Terkait janji bupati untuk mensejahterakan upah guru honorer, padahal di lapangan, upah honorer ada yang masih ditalangi oleh sekolah dan bantuan orang tua.
Di akhir tuntutannya, mahasiswa meminta kinerja Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan serta Disnaker agar dievaluasi.
Anggota DPRD, Irwanto Kulap mengatakan, ia akan meminta RDP terkait sejumlah hal yang terkait dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Dinas Nakertrans serta Dinas Pemberdayaan Perempuan.
Terkait penolakan UU Cipta Kerja, Dewan Banggai kata dia, akan meminta bupati untuk membuat surat agar pemerintah pusat meninjau kembali undang-undang cipta kerja tersebut.
Teekait outsourcing atau kontrak, Irwanto setuju adanya BUMD yang menjadi agen untuk proses rekrutmen tenaga kerja, dan BUMD itu yang menjadi penyalur tenaga kerja. DAR