Soffian: Jangan Sebar Fitnah Ada Pungli di BKPSDM!

Soffian Datu Adam

BANGGAI RAYA- Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Soffian Datu Adam tak terima namanya disebut melakukan pembiaran terhadap salah seorang kepala bidang yang diduga melakukan praktik pungli (pungutan liat) seperti yang beredar di sejumlah media online.

Justru dirinya sering mengingatkan seluruh bawahan untuk meninggalkan pola-pola yang tidak dibenarkan baik rapat bersama staf dan saat apel.

“Saya tidak akan mentolerir jika ada oknum BKPSDM yang melakukan praktik pungli. Bahkan kami sering mengingatkan seluruh ASN untuk menghindari praktik-praktik yang tidak dibenarkan, baik itu dalam rapat bersama staf maupun saat apel,” kata Soffian kepada Banggai Raya, Senin (1/3/2021)

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Ia berharap, agar tidak menyebar fitnah mengatasnamakan lembaga dan dirinya. “Jangan membuat opini apalagi menyebar fitnah yang menyudutkan saya. Saya punya harga diri jangan sembarang finah. Jika ada bukti lapor. Jangan melempar isu ada pungli di BKPSDM, tapi perjelas dugaan pungli itu dalam kontek pelayanan apa,” tekan Soffian.

Jika melihat opini yang berkembang soal dugaan pungli terhadap pengurusan kenaikan pangkat ASN khususnya kepada tenaga guru, Soffian menduga berkaitan dengan Pengusulan Angka Kredit (PAK) sebagai salah satu syarat prinsip kenaikan pangkat.

“Mungkin yang dimaksud pengurusan PAK terjadi dugaan transaksi bayar membayar, sehingga disinyalir ada pungli. Perlu diketahui bahwa proses layanan PAK bukan kewenangan BKPSDM Banggai. Seperti proses kenaikan pangkat guru ke Golongan IV itu adalah kewenangan BKD provinsi, BKD Kabupaten hanya memfasilitasi pemberkasan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Jika ada oknum guru yang merasa praktik pungli itu terhadap pengurusan PAK, maka hal tersebut merupakan kegiatan dilakukan oleh oknum. “Nanti petugas yang menjustis siapa oknum kalau berproses. Karena kita praduga tak bersalah. Tapi opini berkembang Kaban (saya) membenarkan keterlibatan oknum Kabid. Ini seolah-olah saya melakukan pembiaran dan terkesan dianggap melakukan kerja sama, Padahal saya tidak mengetahui sama sekali,” kata mantan Kabag Humas Setda Banggai ini.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Olehnya, ia meminta agar melaporkan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dmintakan biaya dalam pengurusan kenaikan pangkat. Ia juga berpesan untuk tidak menyebar fitnah “Kalau ada dugaan oknum BKPSDM atau pejabat menerima atau meminta bayaran dalam pengurusan pelayanan, seperti pada proses kenaikan pangkat silakan dilaporkan dan tunjukkan bukti sesuai fakta. Sebab menurut saya pungli tidak ada lagi, karena saat ini proses pelayanan sudah dipermudah dengan di-back up anggaran mulai dari penetapan NIP hingga proses pensiun,” jelas Soffian.

Pos terkait