Siswa SMPN 6 Luwuk Divaksinasi

SISWA SMPN 6 Luwuk mengikuti vaksinasi. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Banggai dan Puskesmas Biak, Kecamatan Luwuk Utara bekerjasama dengan SMPN 6 Luwuk melakukan vaksinasi terhadap para peserta didik yang berumur 12 tahun ke atas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung SMPN 6 Luwuk, Rabu (20/10/2021).

Pelaksanaan vaksinasi itu, SMPN 6 Luwuk telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Pemerintah Kelurahan Kilongan Permai serta Ketua Komite SMPN 6 Luwuk.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Kepala SMPN 6 Luwuk, Hj. Misnar mengatakan, pihak-pihak terkait memberi dukungan positif terhadap pelaksanaan vaksinasi kepada peserta didik. Kegiatan dilaksanakan hanya sehari, yang dikuti oleh siswa SMPN 6 Luwuk yang berumur 12 tahun keatas, serta para orang tua siswa dan warga sekitarnya.

“Untuk vaksinasi ini, para siswa harus melalui screening dulu, tidak langsung divaksin. Kalau tidak bisa, petugas akan menolak para siswa. Dan itu telah disampaikan oleh dokter dari Puskesmas Biak. Serta telah kami sampaikan kepada anak-anak yang ingin divaksin, harus izin kepada orang tuanya, kemudian minta foto copi KK. Jadi yang dilayani adalah siswa yang memiliki foto copi KK,” kata Hj. Misnar kepada Banggai Raya, di SMPN 6 Luwuk.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Siswa yang tidak membawa kartu keluarga kata dia, berarti orang tua tidak mengetahui bahwa anaknya akan divaksinasi. Jadi pentingnya harus sepengetahuan para orang tua siswa. Itu sudah disampaikan sejak awal.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Dan kalau ada orang tuanya yang mau divaksinasi, silahkan untuk datang ke sekolah, akan dilayani juga. Vaksinasi tersebut khusus seluruh siswa mulai dari kelas VII, kelas VIII dan kelas IX, yang berumur 12 tahun ke atas. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait