Simpan Sabu-Sabu, Warga Masing Dibekuk Aparat

SEORANG pemuda asal Desa Masing terduga penyalahguna narkoba jenis sabu-sabut diapit aparat Polsek Batui. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Jajaran Polsek Batui meringkus seorang pemuda di Dusun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan (Batsel), Selasa malam (2/3/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Pemuda bernisial RD alias U (31) dibekuk di rumahnya, lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata.

Atas informasi itu, Yoga bersama personelnya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 sachet plastik bening berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti kami temukan di bawah lemari yang disimpan dalam pembungkus kotak vape,” sebut mantan Kapolsek Pagimana ini.

Selain sabu, di dalam rumah pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp600 ribu, seperangkat alat hisap sabu, ponsel dan sebuah kartu ATM sertasebuah sajam jenis badik.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu bersama alat hisap tersebut adalah miliknya,” terang perwira berpangkat dua balak ini.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan jajaran Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait