Sidomukti Deklarasi Stop BAB Sembarang Tempat

BANGGAI RAYA- Masyarakat Desa Sidomukti, Kecamatan Toili, mendeklarasikan tentang larangan membuang air besar di sembarang tempat. Deklarasi tersebut dilaksanakan di sela-sela kegiatan peresmian Balai Pertemuan Umum Desa Sidomukti, Minggu (08/03/2020).
Kepala Desa Sidomukti, Rukun mengatakan, deklarasi stop buag air besar di sembarangan tempat adalah komitmen Pemerintah Desa dan masyarakat Sidomukti dalam pencegahan stanting dan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat. “Selain kegiatan kegiatan peresmian gedung BPU oleh Bapak Bupati Banggai, kami juga mendeklarasikan STOP BABS tempat,” kata Rukun.
“Alhamdulilah, Pak Bupati telah menyerahkan penghargaan kepada kami Pemerintah Desa Sidomukti sebagai Desa Stop BABS, penghargaan ini kami akan pertahankan,” tuturnya.
Dalam deklarasi itu, ada lima poin yang telah diikrarkan, pertama pihaknya sudah seratus persen mengakses jamban sehat, kedua berkomitmen tidak membuang air besar di sembarangan tempat, ketiga senantiasa meningkatkan prilaku hidup sehat, keempat menjaga kebersihan lingkungan melalui gerakan moral Pinasa, dan kelima apabila di kemudian hari tidak mempertahankan predikat ini, maka penghargaan ini siap dicabut kembali.
“Alhamdulilah, Pak Bupati telah menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Desa Sidomukti sebagai Desa Stop BABS. Penghargaan ini kami akan pertahankan,terimah kasih Pak Bupati yang telah meluangkan waktu untuk meresmikan gedung BPU dan telah menyerahkan piagam penghargaan BABS,” pungkasnya. RIM

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu