BANGGAI RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai Laut (Balut) melakukan sidak alat keselamatan kapal speed boat di Pelabuhan Rakyat, Rabu (20/7/2022).
Sidak ini dipimpin langsung Kasi Angkutan Laut dan Keselamatan Pelayaran Dishub Balut, Rahman R. Ali. Turut mendampingi Kasi Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan yang juga merangkap Koordinator Kepelabuhanan, Weny Daid dan beberapa petugas lapangan.
Saat memberikan arahan, Kasi Angkutan Laut dan Keselamatan Pelayaran, Rahman R. Ali meminta kepada seluruh nahkoda Speed Boat baik rute Tobing maupun Kalumbatan untuk mematuhi hasil kesepakatan bersama nomor 5522/2/3.a/BAK/SB/2020.
“Jadi sebelum kami (Dinas Perhubungan) memberhentikan dan mencabut izin trayek saya mohon dengan sangat patuhilah aturan yang telah kalian buat, terutama di musim cuaca lagi eksrim seperti saat ini,” tegas Kasi Rahman R. Ali.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang harus dipatuhi adalah kelengkapan baju pelampung, pelampung penolong, tali buangan dan dampra.
“Dan di waktu berlayar kapasitas penumpang tidak bisa melebihi kapasitas serta seluruh penumpang harus memakai baju pelampung. Apa lagi di cuaca lagi ekstrim seperti saat ini,” cetus Rahnan R. Ali.
Ia berharap, agar hal ini juga bisa ditarapkan kepada seluruh kapal penumpang lainnya yang melayani trayek antar pulau se-Balut. ASW