Setiap KK Terima Rp600 Ribu Per Bulan

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Warga di desa bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT), melalui dana desa sebesar Rp1,8 juta per Kepala Keluarga (KK). Program ini dikhususkan bagi kepala keluarga yang tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program BLT tersebut, akan disalurkan oleh 291 desa di Kabupaten Banggai. Bisa dipastikan, BLT tersebut akan cair dalam waktu dekat ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Adrianto Bakari mengungkapkan, dana desa untuk sekarang itu, sebagiannya diprioritaskan untuk penangana Covid-19 yang terbagi dalam tiga bentuk penanganan.

“Prioritas dana desa dalam penanganan COVID-19 dibagi menjadi 3, yakni pencegahan dan penanganan melalui desa tanggap lawan COVID-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan BLT,” ucap Adrianto Bakari kepada Banggai Raya, Minggu (19/4/2020).

Program BLT tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Program PKTD sebagai operasional Permendes. “Iya, ada aturannya dalam Permendes dan surat edaran,” terang dia.

Setiap KK yang akan menerima BLT itu bagian dari upaya pengaman sosial melalui dana desa. Sejumlah Rp600 ribu per bulan akan diberikan selama tiga bulan. Untuk saat ini, sudah ada 23 desa yang telah mencairkan dana desanya.

“Diberikan selama tiga bulan yakni April sampai Juni. Tapi, belum semua desa bisa memberikan BLT, karena mereka belum mencairkan anggaran, masih menunggu proses ke keuangan dan sebagiannya lagi masih melakukan perubahan terkait BLT,” terangnya. SAH