Sering Lawan Arus, Satlantas Siagakan 2 Anggota

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA– Warga pengguna kendaraan roda dua sering melakukan pelanggaran di jalur Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, tepatnya di depan TK Bhayangkari Luwuk dengan melawan arus ke jalan Sungai Lariang tanpa melalui jalan Danau Tondano.
Pelanggaran dilakukan oleh para pengantar peserta didik di SDN Inpres 7 Bertingkat Luwuk dan TK Bhayangkari Luwuk.
Berkendara melawan arus tersebut, sangat mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Banggai menempatkan dua anggotanya untuk menjaga arus lalu lintas di jalan tersebut.
Rabu (4/3/2020) sekira pukul 06.30 Wita sejumlah warga yang yang melawan arus di jalan Sungai Limboto, Kelurahan Soho mendapatkan surat tilang dari anggota Satlantas Polres Banggai yang berjaga pada pagi itu.
Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Banggai, Aipda Saripudin kepada Banggai Raya menegaskan, instansi terkait telah memasangkan rambu lalu lintas di jalan Sungai Limboto yang melarang dengan keras kepada pengguna kendaraan untuk balik ke jalan Sungai Lariang, tapi harus terus ke jalan Danau Tondano.
“Jalur ini sering dilakukan jalan pintas oleh warga, padahal ada tanda larangan di depan sana (pertigaan jalan Danau Tondano). Ini sangat berbahaya, Sehingga kami harus tegas. Sering saya lihat banyak warga yang melanggar, maka kami harus tilang. Pojokhomo, dorang jengkel,” tekan anggota Satlantas Polres Banggai yang akrab disapa Aco. RUM