BANGGAI RAYA- Tim Vakinasi Mobile Terpadu Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Serbuan Percepatan Vaksinasi Kodim 1308 Luwuk Banggai dan pemeriksaan golongan darah, Selasa (26/10/2021) di Terminal Angkutan Darat dan Laut, Kelurahan Salakan.
Layanan vaksinasi ini menyasar masyarakat yang berada di sekitar lokasi layanan, atau di wilayah Tinangkung itu sendiri. Sebanyak 124 orang mengikuti vaksinasi massal tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Tinangkung, Umara P. Ali, SH, S.Pd, MH., Danramil 1308-10/Salakan, Kapten Inf Abd. Azis, Kapolsek Tinangkung, Iptu. AH. Hippy, dan Kepala UPTD Puskesmas Salakan, Ratno Salim, A.Md.Kep.
Kemudian, Staf UTD PMI Bangkep, Rasultan, A.Md.Kep., Anggota Koramil 10/Salakan lima orang, Anggota Polsek Tinangkung 2 orang, tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Salakan 7 orang dan staf Nakes PMI Bangkep 8 orang.
Camat Tinangkung, Umara P. Ali mengatakan, dalam vaksinasi ini, tim vaksinasi berhasil melayani 124 orang. Itu terdiri dari 85 orang vaksinasi tahap pertama, dan 39 orang tahap dua. “Vaksinasi ini menyasar Serikat Buruh Pelabuhan Salakan, Pedagang Pasar Tradisional Salakan, dan karyawan PLN Ranting Salakan,” ujarnya.
Kemudian, masyarakat yang melaksanakan pemeriksaan golongan darah dalam kegiatan itu sebanyak 86 orang.
Sementara itu, Danramil 1308-10/Salakan, Kapten Inf Abd. Azis yang juga Perwira Penghubung Bangkep Kodim 1308/LB, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi oleh Tim Vaksinasi Mobile Terpadu ditarget 40 vial (1 vial untuk 2 orang ), namun dalam pelaksanaannya melebihi dari target.
Dengan dilaksanakannya percepatan vaksinasi ini, Ia mengimbau kepada masyarakat agar betul-betul dapat mengikuti vaksinasi guna menyukseskan program pemerintah tersebut, sehingga Kabupaten Bangkep dapat terhindar dari covid-19 dan Bangkep bisa zona hijau.
Diketahui, pelaksanaan vaksinais ini dilaksanakan sesuai surat edaran Bupati Bangkep No. 440/1.151/Dinkes tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease di daerah tersebut yang diterbitkan pada 25 Oktober 2021. (*)