BANGGAI RAYA- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan personel Polsek Luwuk, berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi tanpa hubungan yang sah (Ilegal) di salah satu penginapan di kota Luwuk.
Dua pasangan illegal itu, diamankan personel Polsek Luwuk, pada Jumat (19/6/2020), sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolsek Luwuk, AKP Petrus Asmi Matasik mengungkapkan, operasi pekat itu dilakukan dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan, di wilayah hukum polsek setempat.
“Saat diperiksa kedua pasangan muda-mudi tersebut, tidak bisa menunjukkan surat identitas hubungan yang sah,” ucap Kapolsek Luwuk, AKP Petrus Asmi Matasik kepada Banggai Raya, Minggu (21/6/2020).
Selanjutnya, kedua pasangan itu langsung didata sekaligus diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Perwira tiga balak ini menerangkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di lokasi keramaian, objek vital dan pemukiman padat penduduk. “Kita juga mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tutur mantan Kapolsek Tojo ini. MAN