BANGGAI RAYA– Sebagai bentuk pelaksanaan visi Kantor Pertanahan yakni tertib pertanahan dan penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai telah menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Anang Indrayu, S.SiT dalam konferensi persnya, Kamis (3/11/2022) di Luwuk mengatakan, untuk tahun 2021, pihaknya telah menyerahkan 6.914 sertifikat bagi masyarakat dari program PSTL.
Sementara di tahun 2022, Kantor Pertanahan Banggai juga melaksanakan program redistribusi tanah reforma agraria. “Sampai 31 Oktober 2022, telah mencapai 2.296 bidang tanah untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, terutama di Kabupaten Banggai
diharapkan bisa berkurang.
Kantor Pertanahan Banggai juga kata dia, terus membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan lintas sektor untuk masyarakat Kabupaten Banggai. Terutama sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, seperti Perikanan Budidaya, Perikanan Tangkap, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Wakaf.
Selain itu Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, melakukan kegiatan pemberdayaan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM), dilakukan pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat, berupa pelatihan pembuatan pupuk organik, pemberian materi pengendalian hama dan penyakit tanaman, pelatihan untuk kemandirian masyarakat mengakses bibit
untuk ditanam. Program ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber
ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup. DAR/**