BANGGAI RAYA– Sepanjang periode Januari-Desember 2020 atau selama setahun ini, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Banggai mencairkan 2.957 permohonan klaim.
Sebanyak 2.957 pengajuan klaim ini terdiri dari 96 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 13 klaim Jaminan Kematiab (JKM), 32 Jaminan Pensiun (JP) dan 2.816 permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid kepada Banggai Raya, Rabu (30/12/2020) via pesan WhatsApp menjelaskan, untuk JKM ada 96 kasus dengan total pembayaran Rp 2.496.917.559, dan Jaminan Kematian sebanyak 13 kasus dengan total pembayaran Rp786.000.000.
Kemudian, klaim Jaminan Pensiun sebanyak 32 kasus dengan total pembayaran Rp172.953.880 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak
2.816 Klaim.
“Dari pengajuan klaim, JHT paling banyak yaitu 2.816 klaim dengan total pembayaran Rp17.604.048.910,” jelasnya.
Untuk klaim JHT ini kata Sahid, paling tinggi terjadi pada bulan Oktober 2020 dengan 377 pengajuan klaim. “Terkait status pengaju klaim JHT, kalau PHK saya kurang tahu. Tapi yang jelas mereka sudah tidak bekerja lagi,” kata Sahid Wahid.
Sementara itu, total tenaga kerja yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJamsostek Kabupaten Banggai ini sebanyak 25.079 orang. Itu mencakup atau tersebar di tiga daerah yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut. JAD