Seorang Pemuda Asal Toili Barat Dibekuk Polisi, Terlibat Kasus Narkotika

BANGGAI RAYA- Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pemuda berinisial MN (27) asal Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (15/6/2022).

Penangkapan tersangka dilakukan setelah Satuan yang dinahkodai Kasat Narkoba Iptu Makmur ini menerima informasi dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran ataupun transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Tolbar,” ungkap Makmur.

BACA JUGA:  Wabup: Rekomendasi DPRD Banggai Harus Ditindaklanjuti Perangkat Daerah

Atas informasi itu, tanpa menunggu lama petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

Alhasil, petugas berhasil menangkap tersangka di jalan raya Desa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 20.00 Wita.

“Saat dilakukan penggeledahan badan anggota tidak menemukan barang bukti,” terangnya.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Petugas kemudian melakukan interogasi dan akhirnya tersangka mengaku barang haram tersebut telah dibuang di pinggir jalan.

“Paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ini dibuang di rumput,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat buto 1,16 gram yang dikemas dalam pembungkus rokok warna biru dan aatu unit ponsel milik tersangka.

BACA JUGA:  Pot Bunga di Yos Sudarso Luwuk Sengaja Dirusak?

“Saat ini tersangka sudah kita amankan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait