Seorang Gadis di Luwuk Diduga Keracunan Minuman Kemasan, Pihak Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum

BANGGAI RAYA- Salah seorang gadis di Kota Luwuk berinisial LD (18) diduga keracunan. Pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum.

Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi korban yang diduga keracunan berinisial LD (18) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (18/7/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Korban dirawat di Puskesmas Simpong usai meneguk minuman kemasan yang diduga tercampur obat-obatan.

“Anggota patroli mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kompo adanya perempuan korban keracunan di Puskesmas Simpong,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.

Orang tua korban merasa keberatan, lantaran minuman tercampur obat itu diberikan oleh salah seorang rekan korban.

“Orang tua korban akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut di Polres Banggai,” terang Agung.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis guna pemulihan kesehatan. (*)