Sentra Gakkumdu Banggai Terbentuk

BANGGAI RAYA – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng tahun 2020, resmi terbentuk.

Koodinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Banggai, Muh Adamsyah Usman mengungkapkan, Sentra Gakkumdu Banggai telah terbentuk beberapa waktu lalu melalui koordinasi bersama Polres Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

“Alhamdulillah sudah ada surat perintah tugas untuk petugas-petugas yang masuk dalam Gakkumdu. Gakkumdu tersebut terdiri dari perwakilan Polres, kejaksaan dan Bawaslu itu sendiri. Saat ini, kami juga sudah mengirim daftar keanggotaan Sentra Gakkumdu tersebut ke Bawaslu RI. Masa tugas kami (Gakkumdu) sejak Maret hingga November 2020,” jelas Muh Adamsyah Usman kepada Banggai Raya, di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020).

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Sebelumnya, pembentukan Sentra Gakkumdu ini dimulai dengan melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Banggai dan Polres Banggai. “Kemarin kami awali koordinasi bersama Kejari Banggai dan Polres, kemudian tindak kanjut dari koordinasi itu kami meminta nama-nama yang akan dimasukan dalam Gakkumdu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Akan tetapi terangnya, terkait kondisi saat ini yang belum maksimal, karena penyebaran wabah Virus Corona, maka belum dilakukan rapat perdana Sentra Gakkumdu. “Kami menunggu sampai keadaan normal. Kemudian akan kami rapat perdana,” tuturnya. SAH