BANGGAI RAYA – Sebanyak 9 Taman Kanak-Kanak (TK)- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Banggai resmi dinegerikan atau berubah status menjadi negeri pada Kamis (20/1/2022).
Sembilan TK itu berubah status menjadi negeri ini diresmiakn secara simbolis oleh Bupati Balut, Sofyan Kaepa berdasarkan SK Bupati nomor 425/510/DIKPORA/2021.
Adapun deretan sembilan TK yang resmi menjadi negeri yaitu TK Negeri 1 Banggai di Kelurahan Lompio, TK Negeri 2 Banggai di Desa Pasir Putih. TK Negeri 1 Banggai Tengah di Desa Badumpaian, TK Negeri 1 Banggai Utara di Desa Lokotoy dan TK negeri 2 Banggai Utara di Desa Paisumosoni.
Berikutnya, TK Negeri 1 Banggai Selatan di Desa Matanga, TK Negeri 1 Labobo di Desa Mandalean. TK Negeri 1 Bangkurung di Desa Lantibung, dan TK Negeri 2 Bangkurung di Desa Lalong.
Saat memberikan sambutan, Bupati Balut Sofyan Kaepa mengatakan, peresmian TK ini merupakan kegiatan yang sangat sakral dan langka terjadi. “Maka dari itu mari kita ambil hikmanya, karena pendidikan yang dimulai dari usia dini akan berdampak positif bagi anak kita setelah dia selesai menempuh pendidikannya,” ujar Bupati Sofyan Kaepa.
Menurut orang nomor satu di Balut itu, dengan dinegerikannya 9 TK akan berdampak baik bagi anak-anak yang sekarang masih menempuh pendidikan di jenjang tersebut.
Sementara itu, Kabid YK-PAUD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Balut, Alpian Sataral mengatakan, dengan dinegerikannya 9 TK tersebut bukti bahwa sudah memenuhi syarat. Tidak menutup kungkinan TK yang lain juga akan dinegerikan jika sudah memenuhi syarat. “Syaratnya terutama TK-PAUD sudah menyerahkan asetnya kepada pemerintah,” terang Alpian. (*)
Penulis: Aswan