Semakin Mudah, Perpanjangan SIM Secara Online Resmi Dilaunching

KAPOLRES Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto bersama jajarannya serta tamu undangan mengikuti Launching Pelyanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online, di Aula Rupatama Polres Banggai. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA– Pada Selasa (13/4/2021), Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi meluncurkan Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar), yaitu pelayanan perpanjang SIM A dan C secara online.

Hal ini tujuannya, Korlantas Polri ingin meningkatkan dan memberikan emudahan dalam pelayanan publik di bidang SIM. Serta dalam rangka mendukung program presisi Kapolri untuk menuju era 4.0.

Kegiatan Launching Perpanjangan SIM Online yang diresmikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo digelar secara virtual, dari Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Turut hadir, Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal IMI Pusat, Ahmad Sahroni, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Hadir pula Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran.

Tidak terkecuali, Polres Banggai juga mengikuti Launching SIM secara online, dari Aula Rupatama Polres Banggai. Turut hadir Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto dan jajarannya, perwakilan BUMN, Kejaksaan Negeri Luwuk, dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

Kegiatan dimulai sekira pukul 16.00 sampai 17.30 Wita. Dan kegiatan launching tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono dalam laporannya mengatakan, bahwa SINAR terintegrasi dalam platform digital Korlantas, yang saat ini baru dapat diunduh pada paystore atau android.

“Layanan dapat dinikmati secara online lewat ponsel menggunakan Sinar, yakni ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” kata Inspektur Jenderal Istiono secara virtual.

Selain itu sambung dia, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor secara online melalui Sinar. Sedangkan registrasi SIM melalui Sinar dapat digunakan untuk semua jenis. “Khusus pembuatan SIM baru, pemohon tetap diharuskan ke Satpas terdekat untuk uji praktik. Aplikasi ini berlaku nasional atau se Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, kehadiran Sinar merupakan bentuk perwujudan dari janjinya selama uji kelaikan sebelum menjadi Kapolri.

“Ini bagian dari perwujudan janji kami. Dan kami berharap Sinar dapat memudahkan masyarakat di kemudian hari untuk pengurusan SIM sehingga semua dapat dilakukan di mana saja,” Kapolri menambahkan.

Pos terkait