BANGGAI RAYA- Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwuk Banggai Wilayah V Provinsi Sulawesi Tengah selama bulan suci Ramadhan ini akan melayani masyarakat di Samsat Ohanimo setiap hari. Samsat Ohanimo bertempat di Jalan KH. Samahudi atau samping Masjid Agung An Nuur Luwuk.
Pelayanan Samsat Ohanimo akan dimulai pukul 14.00 sampai 16.30 WITA, di depan kantor Samsat Luwuk lama.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBN-KB) Kantor Bersama Samsat Wilayah V Sulteng, Wahyudin R. Lasimpala mengatakan, pelayanan Samsat Ohanimo tersebut demi mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Ia berharap, kepada warga pengguna kendaraan bermotor agar bayarlah pajak kendaraan tepat pada waktunya.
“Samsat Ohanimo sebelumnya melayani dari jam 16.00 sampai jam 21.00 Wita. Ada perubahan jam pelayanan di bulan suci Ramadhan ini mulai jam 14.00 sampai 16.30 Wita,” kata mantan Kasi SMA Cabdis Dikmen Wilayah V Sulteng ini kepada Banggai Raya, Rabu (13/4/2022).
Ia mengingatkan, pada warga yang memiliki kendaraan bermotor bahwa menunggak pajak kendaraan akan dikenakan denda sebesar 2 persen setiap bulan.
Maka kata dia, supaya para pemilik kendaraan wajib membayar pajak setiap tahun.
“Sesuai aturan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan tahunan akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan pemerintah. Pembayaran bisa dilakukan di tempat-tempat yang telah disediakan Kantor Samsat Banggai,” tandasnya. (*)
Penulis: Muh Rum Lengkas