Sekularisme-Liberalisme Dapat Melahirkan Kerusakan

Oleh : Putri Yulinar Ibrahim, S.M

(Aktivis Komunitas Sahabat Hijrah

Bacaan Lainnya

Aborsi masalah sudah tabu yang sering diperbincangkan, sebenarnya masalah aborsi bukanlah pertama kali terjadi. Pasalnya di Indonesia sudah sering terjadi masalah seperti ini dan terus meningkat setiap tahunnya.

Seperti, baru-baru ini terjadi di Makasar Sulawesi Selatan, penemuan 7 janin di sebuah kos yang telah di simpan dari tahun 2012 yang berarti sudah 10 tahun disimpan.

Tujuh janin yang ditemukan membusuk di sebuah kamar kos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan korban aborsi. Polisi menyebut wanita pemilik jabang bayi itu melakukan aborsi sejak 2012.

“Iya info sementara melakukan aborsi 7 kali,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis (9/6/2022). (news.detik.com)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Reonald TS Simanjuntak mengatakan, belum ada tersangka lain dalam kasus penemuan tujuh janin dalam kotak makan.

Ia mengaku modus kedua pelaku melakukan aborsi karena saat pacaran tahun 2012 si perempuan hamil. Dalam upaya aborsi, si perempuan menggunakan jagung dan obat.

“Karena malu, akhirnya mereka sepakat aborsi dan perjanjian akan dinikahi. Kemudian di tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan dan dijanjikan lagi dinikahi sampai dengan tahun 2017,” kata Reonald kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/6).

Reonald mengungkapkan janin hasil aborsi tersebut akhirnya dimasukkan dalam kotak makan dan dilakban agar tidak mengeluarkan bau. Ia membeberkan nantinya setelah mereka menikah, janin hasil aborsi tersebut akan dikuburkan di Toraja. (merdeka.com)

Kita tahu bahwa aborsi ini adalah salah satu tindak pidana yang juga dilarang dalam agama apalagi kita yang berada di negeri mayoritas muslim. Indonesia memiliki Hukum aborsi yang diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

Aborsi di Indonesia tidak diizinkan, kecuali untuk situasi kedaruratan medis yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, serta bagi korban perkosaan. Dan pelaku aborsi terdapat sanksi dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Dalam Pasal 346 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) “Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Kemudian dalam Pasal 348 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) “Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”.

Walaupun kita memiliki hukum akan tetapi masalah aborsi ini terus terjadi bahkan meningkat setiap tahunnya, karena hukum undang-undang saat ini  tidak berefek jera bagi para pelaku. Menjadi pertanyaan kenapa sih aborsi ini terus terjadi ?

Ini disebabkan kaum muslim tidaklah ditanamkan akidah islam yang benar dan juga aturan yang berujung pergaulan yang memiliki kebebasan.

Pria dan wanita yang menjalin hubungan tanpa ada ikatan suami istri, sampai melakukan seks bebas yang dianggap hal yang lumrah. Sehingga, terus terjadi kehamilan tidak di inginkan yang berujung aborsi.

Tak heran para pelaku aborsi berani melakukan perbuatan yang tidak tercela ini. Karena, kita hidup dalam sekularisme-liberalisme yang sedang menguasai dunia.  Sehingga menurut generasi saat ini bahwa agama adalah candu dan menganggap agama hanya akan mengekang diri mereka.

Sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan, sehingga melahirkan yang namanya liberalisme yaitu kebebasan atau bisa di sebut HAM (Hak Asasi Manusia). Karena, adanya HAM ini sehingga manusia itu punya hak berfikir, hak beragama, hak berpendapat, dan hak berprilaku.

Kita hidup di bawah nangungan sekularisme-liberalisme membuat manusia dengan memiliki kebebasan melakukan apapun yang di sukainya. Kaum muslim saat ini tanpa sadar semakin tergerus kiblat pergaulan mengarah pada budaya kafir barat yang menjadikan kaum muslim jauh dari agamanya.

Lalu barat terus mengencangkan sayap mereka menyebar pemikiran sekularime-liberarisme. Beginilah tujuan kafir barat yang memperbudak umat muslim dengan budayanya. Dengan mewadahi media yang menampilkan kemaksiatan. Sadarkah saat ini umat muslim sedang mengalami kemunduran karna menjaukan agama dari kehidupan ?

Harus kita ketahui bahwa Allah menurunkan Islam itu satu-satunya agama spiritual dan aturan. Islam tidak memberi kebebasan seperti halnya liberalisme, tetapi mengikat manusia agar terhindar dari perbuatan yang salah. Dalam Islam, hubungan wanita dan pria di atur.

Interaksi Pria-wanita hanyalah dalam perkara muamalah, pendidikan, & kesehatan. Masalah aborsi ini para pelaku zina di berikan sanksi dengan efek jera. Dan media di awasi tidak di biarkan menayangkan konten mengandung pacaran hingga pornografi, Islam begitu detail dalam mengatur urusan umat.

Islam dapat Mencegah kerusakan demi kerusakan yang di hadapi umat terutama generasi saat ini, karna umat muslim adalah umat terbaik. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Ali ‘Imran : 110)

Sehingga sudah seharusnya kita menjadikan Islam bukan spiritual saja tapi juga sebagai pengatur dalam kehidupan, dan kembali berpegang teguh pada Islam dan berislam secara kaffah (menyeluruh) bukan prasmanan, bukan memilih yang di suka di ambil dan yang tidak di sukai ditinggalkan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 208). (*)