Sekolah Harus Proaktif Jalani Pemeriksaan

Abdurrahaman Abdillah Y Rumi

BANGGAI RAYA- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, Abdurrahman Abdillah Y Rumi mengimbau, kepada sekolah yang mendapat pemeriksaan dari pihak berwajib terkait penggunaan dana pendidikan untuk selalu proaktif.

Demikian disampaikan Abdurrahman Abdillah Y Rumi kepada Banggai Raya, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (8/7/2020) terkait pemeriksaan pemeriksaan terhadap SMA di wilayah kerjanya dalam penggunaan dana pendidikan.

Ia mengaku, sudah mengetahui ada satu SMA yang kepala sekolah, guru maupun bendahara yang dimintai keterangannya mengenai penggunaan dana pendidikan. Dan dia langsung mengundang pihak sekolah tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Khusus sekolah yang telah dilaporkan pada Cabdis Wilayah V Sulteng. Kami telah sampaikan kepada pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, guru maupun Wakasek dan bendaharanya. Dan saya sampaikan agar proaktif dalam undangan pemeriksaan oleh pihak yang berkepentingan, agar pihak sekolah untuk proaktif hadir,” kata Kacabdis Wilayah V Sulteng, Abdurrahman Abdillah Y Rumi.

Menurut dia, itukan baru indikasi. Nanti dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib, yaitu Kejaksaan. Nah, ini masih panjang perjalanannya, kalau dilakukan pemeriksaan, sebab akan di undang semua yang mengetahui dalam pengelolaan keuangan tersebut.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Abdurrahman mengatakan, akan dilakukan pemeriksaan pada pihak yang mengetahui persoalan itu, atau bersangkutan yang terlibat langsung. Karena ini mengenai masalah keuangan, kan seperti itu prosesnya. Ada ketua komitenya, itu pasti di undang.

“Saya sudah melapor kepada Kabid, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa ada kejadian seperti itu, bahwa ada indikasi sekolah kita di wilayah V ini, yang di undang oleh Kejaksaan. Pada prinsipnya, kami sampaikan pihak sekolah silahkan proaktif, kalau ada undangan agar dihadiri. Kan itu belum bisa dinyatakan sudah terbukti, atau bagaimana, kan saat ini masih dalam proses,” belah dia.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Kami tidak ada masalah. Ya, itulah pembelajaran buat kita semua, agar kedepan, misalnya penggunaan dana, baik itu BOS maupun P3, ya harus digunakan sesuai dengan Juknis yang ada. Saya yakin, kalau pihak sekolah melaksanakan sesuai dengan Juknis, tidak ada masalah, kan seperti itu. Jadi kembali kepada petunjuk teknis, baik itu mengenai penggunaan dana BOS maupun P3. Saya pikir seperti itu,” pungkasnya. RUM