Sejumlah Anggota DPRD Balut Mangkir saat Sidang Paripurna

BANGGAI RAYA – Anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat yang duduk di lembaga legislatif. Mereka diberikan amanat untuk mengemban tugas memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, tugas itu tidak selalu dijalankan atau dilaksanakan secara maksimal. Contohnya, anggota DPRD di Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Jangankan memperjuangkan kepentingan rakyat, hadir saja pada saat sidang paripurna untuk membahas kepentingan rakyat dan daerah masih banyak anggota dewan yang tidak hadir alias mangkir.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Seperti yang terjadi pada rapat paripurna yang digelar DPRD Balut, Senin (28/9/2020) lalu. Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Balut nampak tidak hadir alias mangkir.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Padahal rapat yang dipimpin lansung Ketua DPRD tersebut, membahas sejumlah agenda penting, yakni tentang penyertaan modal Pemda Balut kepada PT. Bank Sulteg, perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyertaan modal kepada PDAM Balut dan Perda tentang BPD.

Selain itu, juga dilaksanakan paripurna persetujuan bersama tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Banggai Utara, Banggai Tengah dan Banggai Selatan tahun 2020-2040.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Dan yang paling penting adalah rapat paripurna pembahasan tentang rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun 2020.

Hal itu pun mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Seperti halnya para tokoh pemuda. ASW