SD Buon Segera Menggelar PTM Terbatas

Kepala Desa Buon Mandiri, Muhardin Kamudin dan Kepala SDN Inpres Buon, Dena Lamato saat rapat persiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahu pelajaran 2021/2022. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- SD Negeri Inpres Buon yang berlokasi di Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai akan segera menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Berdasarkan rapat koordinator pendidikan (Kordik), K3S dan guru-guru pada Jumat tanggal 16 Juli 2021, SDN Inpres Buon menggelar rapat PPKM dengan agenda persiapan pembelajaran tatap muka terbatas, Kamis (23/7/2021) di ruang kelas sekolah tersebut.

SDN Inpres Buon telah menyusun Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang terdiri dari Kepala Desa Buon Mandiri, Muhardin Kamudin sebagai Pelindung dan Penasehat, Kepala SDN Inpses Buon, Dena Lamato sebagai Penanggungjawab, Wakil Kepala Sekolah, Heriyanti R. Dg Manrapi sebagai Ketua 1 dan Ketua Komite, Harman Aman sebagai Ketua 2. Serta guru dan staf SDN Inpres Buon bersama Kepala Pustu Desa Buon Mandiri sebagai pengurus.

Dari 12 tenaga pengajar SDN Inpres Buon, sebanyak 9 orang telah melakukan vaksinasi tahap 2, dan tiga guru belum melaksanakan vaksinasi.

Kemudian, pihak sekolah telah membuat jadwal piket bagi guru dan staf, yang dimulai pukul 07.00-08.00. Piket bertugas pertama mengukur suhu setiap orang yang masuk pada pagi hari sebelum jam belajar, kedua mengatur lalu lintas masuk dan keluar menuju ruang kelas, dan ketiga memantau orang memakai masker dan hand sanitazer.

Kepala SDN Inpres Buon, Dena Lamato kepada Banggai Raya membenarkan hal tersebut. Bahwa ada dua sekolah yang akan melaksanakan tatap muka di Luwuk Utara, yaitu SDN Inpres Buon dan SDN Kamumu.

“Rapat persiapan penyelengaraan pembelajaran tatap muka terbatas untuk tahun ajaran 2021-2022, dengan persyaratan harus memenuhi kreteria yang dikeluarkan oleh SK 3 Menteri, yaitu membentuk Tim Satgas Sekolah, bekerjasama dengan tim Satgas Desa. Kegiatan tadi (Kamis) dihadiri oleh Kades, tim Satgas desa dan Pustu serta perwakilan masing-masing orang tua siswa kelas 1 sampai kelas 6. Setelah itu peserta rapat mendengar paparan dari kami. Dan kami mendapat dukungan dari Kades, serta tim satgas, maka terbentuklah tim satgas sekolah. Bila itu memenuhi kriteria, maka dari pihak dinas pendidikan akan turun melihat langsung kriteria Prokes baik umum maupun khusus,” kata Dena Lamato melalui pesan WhatsApp.

Surat keputusan (SK) Kepala Sekolah Nomor 839/V.I/SD.28/2021 tentang Pembentukan Satgas dan Standart Opersional Prosedur (SOP) Pencegahan Penyebaran Covid-19 SDN Inpres Buon, dengan pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai semakin meluas dan membahayakan masyarakat dengan sangat cepat.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Ketua Perempuan PGRI Kabupaten Banggai ini mengatakan, demi untuk mencegah penyebaran, maka diperlukan upaya terkoordinasi, standart operasional prosedur dan kesiapan siaga seluruh stakeholder tingkat sekolah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Membentuk Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 SDN Inpres Buon, maka menetapkan standar operasional prosedur pencegahan Covid-19. Diantaranya Prokes umum, yaitu sebelum berangkat ke sekolah orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat, suhu badan normal tidak melebihi 37 derajat celcius, tidak batuk, pilek, tidak ada gangguan kulit, mata, muntah, atau keluhan sakit lainnya. Orang tuamemastikan siswa masuk sesuai jadwal dari sekolah, membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, dan membawa hand sanitazer,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Ia mengatakan siswa harus mengenakan masker/face shield atau pelindung wajah, pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih. Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, maka menerapkan prinsip jaga jarak dan tidak menggunakan kendaraan roda dua/ojek. Dan jika menggunakan kendaraaan roda 2 milik pribadi, atau keluarga berboncengan harus dalam satu keluarga.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Kemudian, dari rumah menuju ke sekolah tidak mampir kemana-mana, sampai di sekolah dilakukan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan dan pemakaian hand sanitzer. Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan di luar sekolah, serta dilarang berkerumun selama menunggu/menjemput.

“Protokol Sarpras, dengan sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui spanduk/banner yang di pasang di depan sekolah dan tempat umum di lingkungan sekolah. Menyediakan alat pengukur suhu atau thermo gun untuk melakukan proses skrining kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah. Menyediakan wastafel/tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di setiap blok dan di tempat strategis sesuai kebutuhan sekolah,” ujar Dena.

Menyediakan desinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, tempat ibadah, dan ruang kegiatan siswa lainnya secara periodic. Optimalisasi fungsi usaha kesehatan sekolah (UKS), dan seluruh perlengkapannya. Mengatur jarak bangku di dalam kelas dengan jarak minimal 1 meter antara siswa. Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/bersama, seperti karpet, mukenah dan sarung.

Prokes khusus, yaitu diwajibkan menggunakan masker bagi setiap yang datang ke sekolah, termasuk peserta didik dan tenaga pengajar harus menggunakan masker. Dan gerakan cuci tangan, yaitu mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta desinfektan.

“Cek suhu yaitu saat berada di sekolah, setiap orang yang memasuki sekolah juga akan dicek suhunya dengan menggunakan thermogun. Sesuai aturan Prokesn peserta diidik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak terkontrol, dan memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan tidak diperkenankan masuk sekolah. Jarak di kelas minimal 1,5 mmeter, dan maksimal 12 peserta didik per kelas. Standar 20-28 peserta didik per kelas,” cetusnya.

Ia menambahkan, sebelum ke sekolah orang tua siswa memeriksa siswa dalam keadaan sehat, dan berangkat ke sekolah berboncengan dalam satu keluarga.

“Orang tua siswa hanya mengantar siswa batas pintu gerbang sekolah. Dalam satu minggu siswa hanya masuk tiga hari dalam pembelajaran, siswa hanya 2 jam pembelajaran. Sebagian guru kami sudah di vaksinasi, semua siswa diwajibkan memakai masker,” tambah dia. 

Sementara itu, para orang tua siswa yang hadir rapat, sangat setuju dengan adanya tatap muka di sekolah sesuai dengan protokol kesehatan yang diperketat, dan harus bekerjasama antara orang tua dan guru.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Tenaga Kesehatan Desa Buon Mandiri, berharap kepada para siswa kalau pulang sekolah tidak lagi singgah dimanapun, kemudian memakai masker medis cukup hanya sekali, harus ada pengukur suhu tubuh. Kalau suhu 37 derajat celcius keatas perlu isolasi.

Kepala Desa Buon Mandiri, Muhardin Kamudin mengatakan rapat PPKM SDN Inpres Buon dalam rangka upaya pencegahan Covid-19, serta dalam upaya untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Kami berharap Tim Satgas harus memeriksa kesehatan sekolah, kemudian kami mengharapkan kerjasama masyarakat dengan pihak sekolah. Bagi siswa yang sakit batuk tidak perlu masuk sekolah, memberikan kabar ke sekolah, orang tua siswa harus menjemput siswa di depan pintu gerbang sekolah, anak-anak belum diwajibkan untuk membawa kendaraan sendiri, tamu wajib lapor, dan siswa harus sarapan dari rumah,” harap Muhardi Kamudin.

Pos terkait