Satu Ton Lebih Bahan Baku Cap Tikus Dimusnahkan

BANGGAI RAYA-Pada Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 11.00 wita, Kapolsek Toili Iptu Candra bersama 10 personelnya, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Toili berhasil memusnahkan satu ton lebih bahan baku pembuatan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, di area perkebunan Desa Tirtakencana dan Desa Mekarkencana, Kecamatan Toili.

“Dalam kegiatan KRYD tersebut, kami berhasil memusnahkan sebanyak satu ton lebih bahan baku pembuatan miras cap tikus di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Kapolsek Toili, Iptu Candra kepada Banggai Raya, Rabu (14/10/2020).

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Mantan Kapolsek Batui ini menjelaskan, di TKP pertama ia bersama personelnya mengamankan dan memusnahkan 1 unit alat punyulingan (tungku, drum, pipa bambu dan selang plastik), sekitar 200 liter saguer (bahan baku) pembuatan miras cap tikus. Sementara pemilik tidak berada di TKP.

Selanjutnya di TKP kedua, diamankan dan dimusnahkan 1 unit alat punyulingan (Tungku, drum, pipa bambu dan selang plastik), sekitar 500 liter saguer (bahan baku pembuatan miras cap tikus), 300 liter Miras Cap Tikus.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Adapun pemilik, yakni MR (48) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Toili.  Bertempat di area perkebunan Desa Tirtakencana Kecamatan Toili ditemukan 1 buah pondok yang di gunakan sebagai tempat miras cap tikus. Dengan rincian barang bukti 1 unit alat punyulingan (Tungku, drum, pipa bambu dan selang plastik), sekitar 300 liter saguer (bahan baku pembuatan miras cap tikus) dan sekitar 5 liter miras jenis cap tikus. Namun pemiliknya tidak berada di TKP.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Tindakan yang diambil personel Polsek Toili, memusnahkan seluruh barang bukti alat penyulingan dan bahan baku pembuatan miras Cap Tikus di TKP karena medan tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti ke Mapolsek Toili.

Mengamankan tersangka dan sebagian barang bukti miras jenis cap tikus hasil olahan di Mapolsek Toili, guna pemeriksaan lebih lanjut (tipiring). Giat KRYD berkhir sekitar pukul 17.40 wita, berjalan dengan aman dan kondusif. MAN