Satlantas Polres Banggai Gratiskan Pembuatan SIM, Khusus Untuk Yang Lahir di Tanggal….

BANGGAI RAYA- Sebagai momen spesial dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun 2022, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Satlantas Polres Banggai akan menawarkan SIM reward.

Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, mengungkapkan, untuk mendapatkan SIM reward ini terdapat beberapa syarat diantaranya bagi masyarakat yang lahir tepat pada 17 Agustus.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“SIM reward baru dan perpanjangan ini berlaku bagi masyarakat yang lahir tanggal 17 Agustus,” ungkap Kasat Lantas

Namun, kata Dewa Made Arda, SIM reward ini dikhususkan bagi masyarakat yang sudah berusia minimal 17 tahun dan sehat jasmani maupun rohani.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Dan tentunya harus memiliki KTP serta lulus ujian teori dan praktek,” jelasnya.

Selain itu, tambah Kasat Lantas, untuk waktu pelayanan SIM reward hanya diberikan pada 13 hingga 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Jadi bagi masyarakat silahkan mendaftar ke pelayanan SIM di Polres Baggai dengan menunjukkan KTP ke petugas bahwa yang bersangkutan lahir tanggal 17 Agustus,” pungkasnya. (*)

Pos terkait