BANGGAI RAYA- Guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 khusus di wilayah hukum Polres Banggai, Satuan Samapta Resort Banggai melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan kendaraan AWC, Selasa (29/6/2021), sekira pukul 10.00 wita.
Kasat Sabhara Polres Banggai, IPTU Jimmyarto Anasim mengatakan, penyemprotan disinfektan ini menyasar tempat-tempat umum seperti Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kelurahan Maahas, Kawasan Pantai Kilo Lima, di komplek RSUD Luwuk, Kelurahan Kilongan, dan wilayah BTN Pepabri, Kecamatan Luwuk Utara.
“Kegiatannya berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi Satuan Samapta Polres Banggai dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai,” kata mantan Kapolsek Bunta ini melalui pesan singkat.