Sat Pol PP Distribusikan SKB Panduan Ibadah Ramadan

BANGGAI RAYA- Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP & Damkar) Banggai bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banggai, turun langsung mendistribusikan surat hasil keputusan bersama panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal1441 Hijriah serta antisipasi, pencegahan dan pengendalian pandemi covid- 19 di masyarakat.

Kepada Banggai Raya, Senin (4/5/2020), Kepala Sat Pol PP & Damkar Banggai, Suwitno Abusama mengungkapkan, pendistribusian surat hasil keputusan bersama tersebut, dilakukan kepada sejumlah masjid di Kota Luwuk.

“Iya, kami langsung antar ke masing-masing masjid dan diterima langsung oleh imam masjid. Sekaligus juga kami berikan pemahaman sedikit mengenai hasil keputusan bersama itu,” terang Suwitno Abusama.

Bacaan Lainnya

Sejumlah masjid yang langsung dikunjungi dan diserahterimakan surat hasil keputusan tersebut, di antaranya Masjid di BTN Muspratama, Masjid Simpong, Mutahidah, Masjid Tombang Permai dan bebrapa lainnya.

“sudah semuanya. Memang sebelum ada keputusan ini semua para imam masjid sempat dikumpul dan membahas mengenai soal keputusan bersama ini, jadi mereka sudah tau,” ungkap Suwitno Abusama. SAH