Sat Pol PP Beri Pemahaman ke Pedagang Simpong

BANGGAI RAYA- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP & Damkar) Banggai, gencar melakukan sosialisasi kepada pedagang Pasar Simpong.

Kepala Sat Pol PP & Damkar Banggai, Suwitno Abusama mengungkapkan, sosialisasi terus dilakukan, untuk memberikan pemahaman kepada pedagang, agar tidak berjualan di fasilitas umum dan berdagang pada tempat yang diperbolehkan.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

“Sosialisasi terus kami lakukan di pasar, untuk memberikan pemahaman,supaya kalau ditertibkan nanti mereka tidak menolak. Lebih penting lagi, kami akan tata kembali tempat berjualan pedagang,” kata Suwitno Abusama kepada Banggai Raya di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Penataan juga dilakukan, untuk membuat tempat penjualan tidak terlihat semrawut. “Tempat jualan mereka kan terlihat tidak teratur, makanya kami akan atur kembali, sesuai denga Surat Penunjukan Tempat Usaha (SPTU),” kata dia.

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Nanti, ketika selesai sosialisasi dilakukan kata Suwitno Abusama, pihaknya akan menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di lorong memasuki tempat jualan daging. “Tahap kedua ini sudah mulai penetiban di akses jalan yang akan masuk ke tempat pedagang jual daging,” kata dia. SAH