BANGGAI RAYA- Rusli Moidady resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian atau Plh Bupati Banggai Kepulauan oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat penunjukan langsung Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura dengan nomor 131/468/Ro.Pemotda, tertanggal 20 Mei 2022.
Surat Gubernur Sulteng perihal penunjukkan Pelaksana Harian Bupati Banggai Kepulauan yang turut diberi tembusan kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan di Salakan itu ditujukan kepada Sekda Banggai Kepulauan.
Penunjukan itu sehubungan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, agar tidak terjadi kekosongan dan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sejak tanggal 22 Mei 2022 pukul 24.00 WITA sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.
Maka dengan ini ditunjuk Pelaksana Harian Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Banggai Kepulauan. (*)
Penulis : Suriyanto H. Pasangio