RSUD LUWUK TAK PERNAH TELANTARKAN PASIEN!

BANGGAI RAYA- Insiden meninggalnya janin dalam kandungan Yustina Timbil, warga Desa Bulagi II Kecamatan Bulagi, Kabupaten  Banggai Kepulauan, sebelum menjalani operasi sesar atau bedah sesar, bukan tanpa alasan.

Warganet sempat mengunggah insiden itu yang menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah keterlambatan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Bahkan di unggahan itu terungkap bahwa keluarga pasien dimintai sejumlah uang, agar proses sesar dapat dilaksanakan.

Terhadap masalah itu, Direktur RSUD Luwuk, Yusran Kasim menegaskan bahwa instansi yang dipimpinnya itu tidak pernah menelantarkan pasien. “RSUD Luwuk, tidak pernah menelantarkan pasien,” demikian penegasan Yusran Kasim ketika pertemuan bersama suami pasien Yustina Timbil, Basrin di ruang kerja Direktur RSUD Luwuk, Senin (22/6/2020).

Pasien atas nama Yustina Timbil kata Yusran, tetap dilayani. Meskipun urusan administrasinya belum semuanya terpenuhi. “Administrasinya belum terpenuhi,” kata Yusran.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Bahkan, setelah diketahui bahwa BPJS pasien tidak aktif, pihak rumah sakit mengarahkan untuk mengurus jaminan persalinan (Jampersal). Karena kartu keluarga (KK) tidak ada, maka Jampersal juga tak dapat dibuat.

Atas dasar itulah urai Yusran, diberlakukanlah menjadi pasien umum. Malah digratiskan. “Tidak pernah kami terlantarkan pasien,” terang Yusran Kasim.

Terhadap insiden itu, Yusran mengaku menindaklanjutinya dengan investigasi terhadap sejumlah perawat dan bidan di ruangan. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada penagihan biaya kepada pasien tersebut. “Kami sudah investigasi ke semuanya, memang tidak ada penagihan sama sekali. Memang, perawat kami sempat memberikan informasi soal biaya kalau masuk pasien umum, bukannya menagih,” kata Yusran Kasim.

Berkaitan dengan penundaan operasi itu kata Yusran Kasim, disebabkan oleh salah satu pihak keluarga yang sempat menolak untuk dilakukan operasi. “Jadwal operasinya itu tertunda, karena ada penolakan dan juga memang terjadai miskomunikasi,” jelas Yusran.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Meskipun pelayanan pasien tetap berada di jalurnya, namun Yusran Kasim tetap menyampaikan permohonan maaf. “Kami atas nama manajemen juga meminta maaf kalau ada salah kata,” katanya.

Untuk diketahui bahwa RSUD Luwuk memberikan keringanan biaya kepada pasien Yustina Timbil.

Yustina Timbil tiba di RSUD Luwuk pada hari Selasa (16/6/2020). Niatannya hendak menjalani operasi sesar. Yustina Timbil menjalani perawatan di Ruang Asoka, RSUD Luwuk selama tiga hari (Selasa, Rabu dan Kamis). Hingga akhirnya pada hari Kamis (18/6/2020) malam, Yustina Timbil mengalami pecah ketuban.

Dari ruang Asoka tempatnya dirawat, Yustina dilarikan ke ruang operasi. Namun penanganan baru dapat diterima pada Jumat pagi.

Pada diagnosa awal, plasenta berada di bawah, sehingga dirujuk untuk dioperasi. Saat berada di ruang operasi, detak jantung bayi diketahui berhenti. Dokter Grey, spesialis kandungan kemudian melakukan USG untuk memastikan jabang bayi dalam kandungan Yustina. Ternyata, setelah diperiksa, detak jantung janin berhenti. Setelah itu baru dilakukan operasi.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Pasien tersebut terkendala oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan yang tak lagi berlaku. Buntut penonaktifan keanggotaan BPJS kesehatan sejumlah warga di Kabupaten Bangkep.

Ditambah lagi, kendala lainnya adalah pengurusan Jampersal di Kabupaten Banggai, karena tidak memilik KK. Pasien tersebut, tidak memiliki surat rujukan dari Rumah Sakit Umum Bangkep.

Karena tidak memiliki jaminan kesehatan dan surat rujukan RSUD Bangkep, maka pasien itu dikategorikan pasien umum. Tentu, dikenakan tarif pelayanan umum. Namun, RSUD Luwuk, telah memberikan kebijakan dengan menurunkan biaya operasi dari sekitaran Rp15 juta menjadi Rp6.5 juta. Sayangnya, pihak keluarga pasien hanya sanggup membayar Rp2 juta.

Peristiwa tersebut, sempat diposting oleh akun bernama Meystenly Pangku Aluman di media sosial Facebook, kemudian viral.

Basrin, suami Yustina di pertemuan bersama Direktur RSUD Luwuk malah berterimakasih atas layanan yang diberikan.

Basrin mengakui, terjadi kesalahpahaman, sehingga membuat keluarganya menjadi panik. “Kami sangat berterimakasih kepada pihak rumah sakit, dan kami akui ada kesalahpahaman informasi yang kami terima. Bahkan, kami mengira BPJS masih aktif padahal sudah tidak lagi,” ungkapnya. SAH