RSUD Luwuk Layani 91 Pengaduan

BANGGAI RAYA- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk telah melayani 91 aduan dari keluarga pasien. Aduan tersebut, berkaitan dengan kondisi biaya atau kendala yang dihadapi oleh pihak keluarga pasien.

Kepada Banggai Raya, Senin (22/6/2020) Kepala Bagian Pelayanan, RSUD Luwuk, Kabupaten Banggai, Disman Witarsa mengungkapkan, aduan dari keluarga pasien tersebut, dilayani lewat layanan pengaduan.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Sementara ini, sudah 91 aduan yang kami terima. Aduan ini sejak dari Januari hingga Juni di 2020. Rata-rata aduan yang kami terima itu terkait dengan pengurangan biaya tindakan dan layanan pada pasien,” kata Disman Witarsa.

Layanan aduan tersebut, mulai aktif sejak 2018 hingga saat ini. Di 2019 kemarin, RSUD Luwuk telah melayani aduan mencapai 376 orang. Berbagai macam aduan disampaikan. Seperti pengurangan biaya, tidak memiliki jaminan kesehatan dan persalinan. “Selain biaya, kalau aduannya seperti jaminan kesehatan pasien tidak ada, maka kami akang mengarahkan dan dibantu proses administrasinya,” kata dia.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai
BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

Hanya saja, masih banyak juga pihak keluarga pasien yang belum mengetahui, adanya layanan aduan yang disediakan oleh pihak RSUD Luwuk. “Memang kami melihat masih banyak keluarga pasien yang belum mengetahui adanya layanan ini. Makanya, Kalau ada masalah yang dihadapi pasien dan keluarga, kami harap supaya bisa gunakan layanan tersebut,” jelas Disman Witarsa. SAH