Rp28 Miliar Lebih Disiapkan Tangani Pandemi Covid-19

BANGGAI RAYA– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan anggaran penanganan Covid-19 alias Virus Corona, di ruang sidang DPRD Banggai, Rabu (8/42020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Banggai, Suprapto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang itu, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disediakan Pemda Banggai untuk penanganan Covid-19 senilai Rp28.261.547.000.

Sebelumnya, total anggaran pergeseran untuk penanganan covid-19, mulai dari tahap pertama dan kedua sebesar Rp31 miliar lebih. Hanya saja, total nilai anggaran itu dialokasikan sebagian ke penanganan banjir di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara sebesar Rp1.350.000.000 dan penyediaan anggaran cadangan sebesar Rp2.002.395.225. Sehingga, total anggaran yang tersedia untuk penanganan covid-19 menjadi Rp28.261.547.000.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Total anggaran penanganan tersebut terbagi di beberapa instansi berdasarkan rencana kebutuhan belanja untuk percepatan penanganan covid-19.

Untuk penanganan kesehatan yang berada di Dinas Kesehatan Banggai dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk sebesar Rp8,9 miliar.

Kemudian Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan disediakan sebesar Rp1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp2.750.000.000, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1 miliar, Dinas Pariwisata sebesar Rp500 juta.

Selanjutnya di Dinas Sosial sebesar Rp5 miliar, Dinas TPHP sebesar Rp5 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebesar Rp300 juta, Dinas Pendidikan sebesar Rp500 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp750 juta dan Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp361.547.000.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Berikutnya anggaran untuk wilayah perbatasan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Nuhon, Toili Barat dan Pagimana. Ketiga kecamatan itu, masng-masing diberikan sebesar Rp100 juta.

Dan anggaran yang diperuntukkan ke 20 kecamatan yang bukan merupakan wilayah perbatasan, untuk membantu penanganan covid-19 senilai Rp1 miliar. Masing-masing kecamatan mendapatkan sebesar Rp50 juta.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dialokasikan untuk membantu penanganan covid-19 sebesar Rp100 juta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal ini di Sekretariat Covid-19 sebesar Rp300 juta dan yang terakhir anggaran untuk para lansia yang berada di Dinas Sosial sebesar Rp500 juta.

Akan tetapi, dalam rapat yang dihadiri Ketua TAPD Banggai, Abdullah Ali bersama anggota TAPD lainnya itu, sejumlah anggota Banggar DPRD Banggai menilai bahwa penyediaan anggaran penanganan covid-19 tersebut masih sangat kecil.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Mereka pun (Anggota Banggar) meminta agar anggaran penanganan covid-19 itu dinaikkan menjadi Rp50 miliar, dengan melihat sumber anggaran yang bukan kategori prioritas. Misalnya anggaran infrastruktur.

Karena batas waktu pelaporan pergeseran anggaran untuk tahap dua berakhir pada Kamis 9 April 2020(Hari ini), dan tidak memiliki waktu untuk membedah berbagai item sumber anggaran yang dialihkan ke penanganan covid-19, maka mereka pun bersepakat memberikan kewenangan penuh kepada Pemda Banggai untuk melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.

Rapat kali ini pun melahirkan berbagai poin kesimpulan, salah satunya terkait menyediakan sumber anggaran cadangan untuk penanganan covid-19, jika sewaktu-waktu kondisi lebih memburuk dan anggaran yang tersedia saat ini tidak mencukupi. Dan sumber anggaran yang dapat diambil untuk dijadikan sebagai cadangan penanganan covid-19 adalah di sektor infrastruktur. URY