Rp16 Miliar Belanja Dewan Dipangkas

BANGGAI RAYA- Perubahan alokasi dana trasfer ke daerah akibat mewabahnya pandemi Covid-19 alias Virus Corona sepertinya berimbas pada anggaran belanja lembaga DPRD Banggai tahun 2020. Pasalnya, lembaga yang dipimpin Suprapto itu, harus menghadapi pengurangan atau pemangkasan anggaran sebesar Rp16 miliar lebih untuk dialihkan dalam upaya penanganan pandemi tersebut.

Anggaran yang dipangkas mencapai 62 persen itu bersumber dari alokasi belanja langsung yang tersedia yakni sebesar Rp26 miliar.

Seperti diketahui, perubahan dana transfer ke daerah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.7/2020 membuat Kabupaten Banggai harus kehilangan pendapatan daerah khususnya dari dana transfer sebesar Rp149 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja daerah, termasuk belanja yang ada di lembaga DPRD Banggai.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Pada penetapan APBD tahun 2020, lembaga dewan Banggai dialokasikan anggaran untuk belanja langsung sebesar Rp26 miliar. Namun, karena adanya kebutuhan mendesak pada awal pandemi Covid-19 merebak, lembaga tersebut harus mengurangi belanja sebesar Rp1 miliar lebih.

Kemudian, dalam perjalanan waktu, Pemda Banggai kembali melakukan perubahan belanja daerah yang kedua kalinya, dan belanja lembaga dewan harus dikurangi sebesar Rp5 miliar lebih.

Hingga terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.7/2020 tentang perubahan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, membuat Pemda Banggai harus melakukan penyesuaian kembali belanja sebesar Rp149 miliar. Lagi-lagi, lembaga dewan harus menghadapi pengurangan atau pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp10 miliar.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang ditemui Banggai Raya di kantornya, Rabu (22/4/2020) mengatakan, pada prinsipnya DPRD Banggai mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Hanya saja lanjut politisi PDIP ini, dalam proses penyesuaian belanja daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai hendaknya melihat rasionalitas atas belanja di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Banggai.

“Pertama kami sudah dikurangi Rp1 miliar lebih, kemudian dikurangi lagi Rp5 miliar lebih. Dan sekarang mau dikurangi lagi Rp10 miliar. Sehingga totalnya sudah mencapai Rp16 miliar. Dengan begitu (pemangkasan anggaran), tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja kami di lembaga dewan,” ujar Suprapto.

Menurutnya, DPRD Banggai juga merupakan institusi pemerintah daerah yang harus melaksanakan peran dan fungsinya. Namun, jika fungsi-fungsi DPRD secara kelembagaan tidak didukung dengan ketersediaan anggaran yang memadai, maka hal itu akan membuat institusi DPRD menjadi kesulitan.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

“Kemarin waktu pengurangan kedua yang sebesar Rp5 miliar itu, Bapemperda sudah tidak bisa jalan. Kegiatannya untuk menyusun tiga buah perda yang sudah direncanakan, tidak bisa dilaksaakan, karena anggarannya sudah terpotong. Kalau sekarang menjadi Rp16 miliar, jelas banyak kegiatan dalam fungsi secara kelembagaan yang tidak bisa kami laksanakan,” ungkapnya.

Hanya saja tambah Suprapto, terkait permintaan pemangkasan Rp10 miliar tersebut, pihaknya bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) lainnya, langsung meresponnya. “Ya, kami langsung buat rapat Banggar. Dan permintaan anggota Banggar lainnya, agar supaya pemangkasan Rp10 miliar itu dirasionalkan menjadi Rp2,5 miliar. Seperti itu hasil rapat kami tadi,” tuturnya. URY