Rp106 Miliar Dana APBD ‘Nganggur’, Dewan Ingatkan Pemda Banggai

Suasana rapat paripurna DPRD Banggai penyampaian laporan Pansus Dewan terhadap pembahasan LKPD tahun anggaran 2021 dan Raperta Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banggai Tahun Anggaran 2021. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Kinerja Pemda Banggai disorot. Sorotan itu terekam dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai terhadap pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 yang disampaikan juru bicaranya Hasman L. Balubi pada rapat paripurna Dewan Banggai, Senin (25/7/2022).

Sorotan Pansus Dewan Banggai yang dipimpin Saripudin Tjatjo ini termaktub dalam poin 13 tentang pendapatan dan belanja. Menurut pansus, dari postur pendapatan yang cukup besar yakni Rp2.115.804.450.981,83, terealisasi hanya sebesar Rp2.009.070.705.713,73. Dengan demikian, terdapat belanja surplus sebesar Rp106.733.745.268,10 yang tak terpakai alias dana nganggur.

Sejatinya, Pemda Banggai melalui seluruh organisasi perangkat daerah harus mampu merealisasikan belanja daerah untuk pelaksanaan pembangunan. Anggaran tidak terpakai, padahal banyak program yang harus dilaksanakan.

Kepada pemerintah daerah pinta Hasman, harus lebih berhati-hati dan betul-betul selektif mencermati usulan-usulan kegiatan di OPD. Sebab, uang di OPD cukup besar tidak terpakai. Bahkan, dari belanja yang tersedia hanya terealisasi 70 persen saja.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Jangan hanya karena kemauan saja, tapi fakta di lapangan tidak mampu melaksanakan. Jangan sampai hal yang sama terjadi lagi di tahun 2022, karena melihat postur APBD di tahun 2022 sebesar Rp2,3 triliun. Bisa jadi, akan sama atau lebih buruk lagi dari tahun 2021 ini,” ungkap Hasman mengingatkan.

Pansus juga menyentil pengelolaan pendapatan asli daerah atau PAD. Masih banyak perangkat daerah yang belum maksimal mengelola PAD. Belum mencapai target sebagai yang ditetapkan saat pembahasan APBD.

Maka, untuk hal tersebut, pansus meminta kepada Pemda Banggai dapat merekomendasikan atau melibatkan perguruan tinggi di Kabupaten Banggai untuk melakukan riset dalam hal kajian-kajian potensi PAD yang cukup besar, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam menunjang pencapaian target PAD yang maksimal.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Terkait dengan realisasi PAD yang pencapaiannya tidak sesuai target yang ditentukan, yakni hanya mampu mencapai 59 persen khususnya pajak dan retribusi daerah, pansus memberikan catatan-catatan.

Pengelolaan PAD (pajak dan retribusi daerah) terdapat banyak kekurangan disebabkan beberapa hal.

Pertama, penerapan target yang didasarkan pada indikator yang belum jelas.

Kedua, potensi objek pajak daerah dan retribusi daerah perlu dimaksimalkan dan dibuatkan kajian yang termat.

Ketiga, menerapkan metode dan sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Keempat, penyempurnaan regulasi, terutama tentang penyesuaian tariff pungutan pajak dan retribusi daerah. contoh, pada penerapan nilai jual objek pajak atau NJOP.

Kelima, fasilitas penunjang dan infrastruktur pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah belum memadai dan masih sangat minim.

Keenam, perlu perbaikan, penataan dan peningkatan pada sumber daya manusia, terutama perangkat daerah pengelola PAD.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Ketujuh, perlu sosialisasi kepada masyarakat dan badan hukum lainnya, agar tingkat kesadaran dan ketaatan untuk membayar penerapan pajak dan retribusi daerah sebagai wajib pajak dan pengguna objek retribusi daerah semakin meningkat.

Kedelapan, penerapan metode online sistem aplikasi agar mempermudah pelayanan pengisian data wajib pajak dan objek pajak secara bertahap dan berkelanjutan.

Bupati Banggai, Amirudin merespon sorotan demi sorotan Pansus Dewan Banggai.

“Adapun rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya. Dengan begitu akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Kami tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik lagi kedepan, termasuk dalam melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Amirudin. TOP

Pos terkait