BANGGAI RAYA- Sesuai data realisasi penerimaan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai, medio 1 Januari hingga 12 Mei 2020, penerimaan Pajak Restoran sudah Rp9.724.813.506,44 atau 18,96 persen dari target sebesar Rp12.000.000.000,00.
Progres realisasi penerimaan Pajak Restoran triwulan pertama dan triwulan kedua 2020 ini, dinilai lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kerjasama semua pihak, saat ini realisasi penerimaan sudah sudah Rp9.724.813.506,44 atau 18,96 persen dari target Rp12.000.000.000,00,” tutur Kepala bidang pajak Bapenda Banggai, Siti Evlien Desianthi kepada Banggai Raya, Senin (1/6/2020).
Lepas dari itu, Evlien mengimbau kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan 10 item pajak yang masuk dalam penerimaan daerah melalui Bapenda, agar segera melunasi sebelum batas waktu yang ditentukan. Apabila terjadi keterlambatan maupun tunggakan, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MAN