Realisasi Pajak Minerba Masih Minim

BANGGAI RAYA- Sesuai data realisasi penerimaan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai, medio 1 Januari hingga 22 Juni 2020, penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba), masih minim. Terbukti, realisasi Pajak Minerba hingga akhir triwulan II ini, baru sekitar Rp2.457.124.425,65 atau 19,50 persen dari target sebesar Rp10.142.875.574,35

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

“Penerimaan Pajak Minerba di akhir triwulan II 2020 ini, masih sangat minim, yakni baru sekitar Rp2.457.124.425,65 atau 19,50 persen dari target sebesar Rp10.142.875.574,35,” tutur Kepala bidang pajak Bapenda Banggai, Siti Evlien Desianthi kepada Banggai Raya, Selasa (30/6/2020).

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Lepas dari itu, Evlien mengimbau kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dan melunasi Pajak Minerba maupun pajak lainnya yang masuk dalam penerimaan daerah melalui Bapenda, agar segera melunasi sebelum batas waktu yang ditentukan. Apabila terjadi keterlambatan maupun tunggakan, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MAN