BANGGAI RAYA-Walaupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Banggai dengan sejumlah organisasi perangkat daerah telah berlangsung lebih dua pekan, namun hingga Selasa pagi (27/6/2023), para mahasiswa yang sebelumnya berunjuk menuntut evaluasi kinerja OPD tersebut, belum mendapatkan salinan rekomendasi lembaga perwakilan rakyat.
Karenanya, pada Selasa siang, para mahasiswa dari berbagai elemen kembali mendatangi gedung DPRD Banggai di kawasan Teluk Lalong Luwuk, guna menagih rekomendasi yang dijanjikan ketua Komisi 1 Irwanto Kulap.
Para mahasiswa sempat kesal, karena ternyata rekomendasi tertulis yang dijanjikan Irwanto Kulap belum ada. Rekomendasi dimaksud baru terbit pada Selasa siang setelah terus didesak mahasiswa, terbukti dari tanggal surat rekomendasi yang memang baru terbit tertanggal 27 Juni 2023 dan ditandatangani Ketua DPRD Banggai Suprapto.
Dalam salinan rekomendasi yang diperlihatkan mahasiswa pada wartawan, Selasa petang, disebutkan “bahwa mendasari hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2023, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai, Kepala Bagian Umum PDAM Banggal, Kabag Penagihan PDAM Kabupaten Banggai, Kabag Keuangan PDAM Banggai, terkait permasalahan yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah tersebut maka dengan ini DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada Bupati Banggai:
- Melaksanakan evaluasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai terkait petunjuk
teknis penggunaan dana BOS yang ada di sekolah-sekolah. - Melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran makan minum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banggal.
- Mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai untuk mengembalikan penyusunan dan penggandaan soal-soal ujian akhir sekolah ke masing-masing sekolah.
- Mengusut tuntas oknum-oknum yang terindikasi melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bunta.
- Agar memberikan perhatian kepada sekolah yang belum terakreditasi, guru honorer, guru kelas dan guru bidang studi.
- Pemerataan insfrastruktur pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai.
- Memberikan teguran kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait dugaan pendanaan baliho yang mengunakan dana pribadi namun dibaliho terdapat logo Pemerintah Daerah dan tertulis nama jabatan
- Kepada PDAM segera meningkatkan perluasan jaringan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengevaluasi kembali terkait penganggaran kebutuhan pengadaan kendaraan dinas operasional di semua Organisasi Perangkat Daerah.
Para mahasiswa akhirnya meninggalkan kantor DPRD Banggai, setelah menerima salinan rekomendasi dimaksud. DAR