Ratusan Warga Binaan Lapas Luwuk Laksanakan Salat Idul Fitri

KALAPAS Kelas II B Luwuk, Edi Sigit Budiman bersama jajaran serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Salat idul Fitri itu dilaksanakan di halaman Kantor Lapas Kelas II B Luwuk, Kamis (13/5/2021).

Dalam Salat Idul Fitri ini, yang bertindak sebagai Imam dan Khotib adalah Ustad Rifalli Lalimu SH., dengan tema Menjadi Hamba Yang Senantiasa Bertakwa Walau Di Luar Bulan Ramadan, dan dihadiri Kalapas Kelas II B Luwuk, Edi Sigit Budiman serta jajarannya dan ratusan warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Pelaksanaan Salat Idul Fitri ini dirangkaikan dengan pembacaan sambutan Kemenkum HAM dan surat keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) bagi WBP Lapas Luwuk.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Pembaca sambutan Menkum HAM oleh Kalapas Kelas II B Luwuk, Edi Sigit Budiman, dan pembaca SK Remisi oleh Kasie Binadik Giatja, Mahasar.

Kasie Binadik Giatja, Lapas Kelas II B Luwuk, Mahasar kepada Banggai Raya membenarkan konfirmasi tersebut. “Sebanyak 217 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri dari total WBP sebanyak 462 orang. Sholat id kami laksanakan di dalam lapangan halaman Lapas Luwuk,” kata Mahasar.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Pos terkait