BANGGAI RAYA- Ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Luwuk ikut memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai,Rabu (9/12/2020).
Pemungutan suara itu berlangsung di TPS 006 Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas II B Luwuk, yang juga sebagai Ketua KPPS TPS 006, Mahasar mengatakan, pencoblosan tersebut dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan selesai.
Pemungutan dan penghitungan suara TPS 006 Lapas Kelas IIB Luwuk kata dia, dilakukan di Aula Syukuran Aminudin Amir Lapas Kelas IIB Luwuk, dengan jumlah pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sebanyak 151 orang, dan pemilih Bupati dan Wakil Bupati Banggai sebanyak 113 orang.
Dia berharap, melalui pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dan Buparti dan Wakil Bupati Banggai di TPS 006 bisa memberikan manfaat bagi warga Lapas Luwuk.
“Kegiatan pelaksanaan pemungutan berjalan damai, baik, aman dan lancar. KPPS TPS 006 telah menyerahkan hasil rekapitulasi pemungutan dan perhitungan suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kompo Kabupaten Banggai,” kata Mahasar kepada Banggai Raya.
Hasil perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu pasangan calon nomor urut 1 sebanyak 39 suara, pasangan calon nomor urut 2 sebanyak 110 suara. Sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 2 suara.
Dan hasil perhitungan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, yaitu pasangan calon nomor urut 1 sebanyak 28 suara, pasangan calon nomor urut 2 sebanyak 49 suara dan pasangan calon nomor urut 3 sebanyak 35 suara. Dan surat suara tidak sah sebanyak 1 suara. RUM