BANGGAI RAYA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2019. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahdiani Bukamo.
Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Balut Idhamsyah Tompo mewakili Bupati Balut menyampaikan bahwa Pemerintah Banggai Laut dalam hal ini Bupati mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD.
“Sudah menjadi kewajiban kami selaku Bupati untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun dihadapan sidang paripurna DPRD. Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diterimanya LKPj tahun 2019,” kata Idhamsyah membacakan sambutan Bupati.
Pada rapat kali ini membahas beberapa Raperda diantaranya, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah tahun 2019, Raperda tentang pernyertaan modal kepada Bank Sulteng tahun 2020-2024, Raperda perubahan atas Raperda Nomor 3 tahun 2016 tentang penyertaan modal kepada PDAM Balut tahun 2016-2020. Juga Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pada rapat paripurna kali ini juga turut dibahas kebijakan umum anggaran pendapatan daerah serta prioritas plapon anggaran sementara tahun 2021. ASW