Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep Tahun 2023 Ditetapkan

BANGGAI RAYA – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2023 resmi ditetapkan.

Penetapan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 itu dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Bangkep, di ruang sidang DPRD Bangkep, Rabu (9/11/2022).

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Rapat yang dipandu Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi dan didampingi Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Sidang beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep atas hasil pembahasan/penelitian Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep tahun 2023 itu, dilanjutkan dengan pandangan atau pendapat akhir sejumlah fraksi DPRD Bangkep.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Dari lima fraksi yang hadir pada sidang itu, terkecuali fraksi Demokrat (tidak hadir), menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023, untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Pos terkait