BANGGAI RAYA – DPRD Banggai menggelar sidang paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Pengesahan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 menjadi PPAS itu dilakukan melalui sidang paripurna, di kantor DPRD Banggai, Kamis (27/8/2020).
Rapat yang pimpin langsung Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu, dihadiri Bupati Banggai, Herwin Yatim.
Diketahui bersama pendapatan daerah di tahun anggaran 2021 sebagaimana tertuang dalam dokumen rancangan KUA PPAS tersebut, diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun.
Begitu pula dengan belanja daerah. Untuk belanja daerah di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun.
Dalam rapat itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS tahun 2021, dari DPRD Banggai kepada pihak eksekutif atau Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai.
Selanjutnya, dokumen PPAS tersebut akan kembali dibahas. Namun, belum diketahui kapan jadwal akan dilakukan pembahasan dokumen PPAS untuk disahkan menjadi rencana kerja dan anggaran (RKA) 2021 tersebut. URY