BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rais Adam dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang Kabupaten di Aula kantor Bappeda, Selasa(10/03/2020), mengatakan masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai objek dari pembangunan, akan tetapi masyarakat harus diikut sertakan dalam proses penentuan arah dan kebijakan pembangunan.
“Secara spesifik konsep perencanaan pembangunan adalah merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat, ” katanya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya, kata Rais Adam, masih ditemukan kelemahan baik dalam perencenaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
“Karenanya pada kesempatan ini saya ingatkan kembali kepada seluruh perangkat daerah untuk memacu percepatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2017- 2022, ” tegas orang nomor satu di Bangkep ini.
Dia menambahkan, program harus benar-benar menjawab permasalahan yang dihadapi seperti, reformasi birokrasi yang belum optimal, infrasrtuktur kota Salakan, penyedian air bersih yang belum maksimal , serta mutu dan distribusi tenaga pendidik yang belum memadai. SAM